Arsip Blog
QURBAN
Diposting oleh
psi ki_kelompok 8
, Senin, 24 Januari 2011 at 11:08, in
ilmu kalam (`ilm al-kalâm) termasuk kajian yang pokok dan sentral. Ilmu ini termasuk rumpun ilmu ushuluddin (dasar-dasar atau sumber-sumber pokok agama). Begitu sentralnya kedudukan ilmu kalam dalam Dirasat Islamiyah sehingga ia menawari, mengarahkan sampai batas-batas tertentu "mendominasi" arah, corak, muatan materi dan metodologi kajian-kajian keislaman yang lain, seperti fikih, (al-ahwal al-syakhsyiyah, perbandingan mazdhab, jinayah-siyasah), ushul fiqh, filsafah (Islam), ulum al-tafsir, ulum al-hadist, teori dan praktik dakwah dan pendidikan Islam, bahkan sampai merembet pada persoalan-persoalan yang terkait dengan pemikiran ekonomi dan politik Islam, sedangkan qurban mnrut pandangan ilmu kalam , jika salah satu yang berqurban orang non islam, maka non muslim tidak bisa ikut dalam hari raya qurban, kalau dalam perihal toharoh, mereka tergolong orang-orang yang mumayyiz. begitu juga dgn berqurban, mereka tidak tergolong ke dalam orang"ang punya kewajiban berqurban meski mereka kaya raya, dalam al qur'an berqureban hanya untuk orang-orang yang beriman
Baca Selengkapnya....
CIVIL SOCIETY
Diposting oleh
psi ki_kelompok 8
, Minggu, 23 Januari 2011 at 12:52, in
Pengertian Civil Society
1.Istilah civil society berasal dari kata latin “Civilis Societas”. Ia berasal dari Cicerio, yang hidup dalam abad pertama sebelum kristus. Pengertian awalnya terkait dengan konsep tentang warga dan bangsa Romawi yang hidup di kota-kota yang memiliki kode hukum. Kode hukum itu merupakan ciri dari masyarakat atau komunitas politik yang beradab, yang berhadapan dengan masyarakat diluar Romawi yang belum beradab. Konsep Cicerio ini mencakup kondisi individu maupun masyarakat secara keseluruhan, yang telah memiliki budaya hidup kota yang menganut norma-norma kesopanan tertentu.
2.Pada tahun 1770-1871 timbul pandangan baru,yaitu pandangan Hegel yang diikuti oleh Marx pada tahun 1818–883, yang berbeda dengan pengertian sebelumnya. Hegel mengatakan civil society bukanlah masyarakat politik dengan tekanan-tekanan moral yang mewarnai perilaku mereka, melainkan masyarakat ekonomi. Menurut Marx yang mengikuti Hegel, civil society adalah non aspek politis dalam masyarakat modern sekarang yang kapitalis. Marx menyatakan bahwa negara dalam masyarakat kapitalis tidak lebih hanya badan pelaksana kepentingan borjuis.
Pada Perkembangan selanjutnya, ada beberapa pakar yang mengemukakan definisi civil society dari latar belakang yang berbeda, diantaranya adalah :
1)Zbigniew Rau yang latar belakang kajiannya pada kawasan Eropa Timur dan Uni Soviet, dia mengatakan bahwa civil society adalah suatu masyarakat yang berkembang dari sejarah yang mengandalkan ruang dimana individu dan perkumpulan tempat mereka bergabung, bersaing satu sama lain guna mencapai nilai-nilai yang mereka yakini. Batasannya adalah menekankan pada adanya ruang lingkup dalam kehidupan sehari-hari dan integritas nilai yaitu individualisme, pasar (market), pluralisme.
2)Kim Sunhyuk dengan latar belakang Korea Selatan, dia mengatakan bahwa civil society adalah satu satuan yang terdiri dari kelompok yang secar mandiri menghimpun dirinya dan gerakan-gerakan dalam masyarakat. Disini menekankan pada adanya organisasi-organisasi kemasyarakatan yang relatif memposisikan secara otonomdari pengaruh dan kekuasaan negara. Eksistensi organisasi-organisasi ini mensyaratkan adanya ruang publik (public sphere) yang memungkinkan untuk memperjuangkan kepentingan tertentu.
3)Han Sung-Joo dengan latar belakang Korea Selatan, dia mengatakan bahwa civil society adalah kerangka hukum yang melindungi dan menjamin hak-hak dasar individu, perkumpulan sukarela yang terbebas dari negara. Disisni menekankan pada adanya ruang publik, serta mengandung empat ciri bagi terbentuknya civil society, yaitu :
1.Diakuinya dan dilindungi hak-hak individu dan kemerdekaan berserikat serta mandiri dari negara.
2.Adanya ruang publik yang memberikan kebebasan dalam mengartikulasikan isu politik.
3.Adanya gerakan kemasyarakatan yang berdasrkan pada nilai budaya tertentu.
4.Terdapat kelompok inti dalam kelompok pertengahan yang menggerakkan masyarakat dan melakukan modernisasi sosial ekonomi.
Secara global, dari ketiga batasan diatas dapat ditarik kesimpulan bahwa yang dimaksud dengan civil society adalah sebuah kelompok atau tatanan msyarakat yang berdiri secara mandiri dihadapan penguasa dan negara, memiliki ruang publik dalam mengemukan pendapat, adanya lembaga-lembaga yang mandiri yang dapat menyalurkan aspirasi dan kepentinga publik.
Civil society juga dipahami sebagai sebuah tatanan kehidupan yang menginginkan kesejajaran hubungan antar warga negara atas dasar prinsip saling menghargai. Civil society berkeinginan membangun hubungan yang konsultatif bukan konfrontatif antar warga negara dan negara. Civil society juga tidak hanya bersikap atau berperilaku sebagai citizen yang memiliki hak dan kewajiban, melainkan juga harus menghormati equal right, memperlakukan warga negara sebagai pemegang hak dan kebebasan yang sama (Ramlan Surbhakti ; 1995).
Sebagai sebuah wacana kontenporer, maka sampai saat ini pun belum ada kesepakatan rumusan teoritis dan konsep yang baku tentang civil society. Oleh karena itu, dalam mendefinisikan terma civil society ini sangat bergantung pada kondisi sosio-kultural suatu bangsa. Karena bagaimanapun juga konsep civil society merupakan bangunan terma yang lahir dari sejarah pergulatan bangsa Eropa Barat.
Di Indonesia, civil society memiliki banyak pemaknaan yang berbeda-beda dengan sudut pandang yang berbeda pula, seperti masyarakat madani, masyarakat sipil, masyarakat kewargaan, dan civil society sendiri :
1.Masyarakat madani adalah sebuah tatanan komunitas masyarakat yang mensyaratkan adanya toleransi dan menghargai akan adanya pluralisme (kemajemukan).
2.Masyarakat sipil adalah untuk menyebutkan prasarat masyarakat dan negara dalam rangka proses penciptaan dunia secara mendasar baru dan lebih baik.
3.Masyarakat kewargaan adalah konsep yang ingin menciptakan warga negara sebagai bagian integral negara yang mempunyai andil dalam setiap Perkembangan dan kemajuan negara (state).
4.Civil society adalah wilayah-wilayah kehidupan sosial yang terorganisasi dan bercirikan antara lain kesukarelaan, keswasembadaan dan keswadayaan, kemandirian tinggi berhadapan dengan negara dan keterkaitan dengan norma-norma atau nilai hukum yang diikuti warganya.
Melihat fenomena-fenomena yang ada di Indonesia, maka secara esensial Indonesia memang mebutuhkan pemberdayaan dan penguatan masyarakat secara komprehensif agar memiliki wawasan dan kesadran demokrasi yang baik serta mampu menjunjung tinggi nilai-nilai hak asasi manusia. Untuk itu diperlukan pengembangan civil society dengan menerapkan strategi pemberdayaannya sekaligus agar proses pembinaan dan pemberdayaan itu mencapai hasil yang optimal.
Menurut Dawam ada tiga strategi yang digunakan dalam pemberdayaan civil society, yaitu:
1.Strategi yang lebih mementingkan integrasi nasional dan politik
2.Strategi yang lebih mengutamakan reformasi sistem politik demokrasi
3.Strategi yang memilih membangun civil society sebagai basis yang kuat ke arah demokratisasi
Sejarah civil society
Wacana civil society ini merupakan produk sejarah dan lahir di masyarakat Barat modern. Ia muncul bersamaan dengan proses modernisasi terutama pada saat terjadi transformasidari masyarakat feudal menuju masyarakat barat modern.
Ada beberapa fase sejarah Civil Society
1.Fase Pertama (106 SM-1704)
2.Fase kedua (1767)
3.Fase ketiga (1792)
4.Fase keempat (1770-1937)
5.Fase kelima (1805-1859)
Fase Pertama
1)Marcus Tullius Cicero (106-143 SM)
1.Mengistilahkan masyarakat sipil dengan Societis Civilies.
2.Societis Civilis merupakan sebuah komunitas yang mendominasi komunitas lain.
3.Lebih menekankan pada konsep negara kota (city state) yakni untuk menggambarkan kerajaan, kota, dan bentuk korporasi lainnya sebagai kesatuan yang terorganisasi.
4.Dua hal yang ditekankan yaitu civility : kewargaan dan urbanity : budaya kota.
2)Aristoteles (322-384 SM)
1.Memandang civil sosiety sebagai sistem kenegaraan atau identik dengan negara itu sendiri dengan istilah koinonia politike.
2.Koinonia politike merupakan sebuah komunitas tempat warga dapat terlibat secara langsung dalam berbagai percaturan ekonomi, politik, dan pengambilan keputusan.
3.Koinonia politike juga menggambarkan sebuah masyarakat politis dan etis dimana warga negara didalamnya berkedudukan yang sama didepan hukum.
4.Hukum dianggap sebagai etos, yakni seperangkat nilai yang disepakati tidak hanya berkaitan dengan politik, tetapi juga sebagai subtansi dasar kebijakan dari berbagai bentuk interaksi interaksi diantara warga negara.
3)Thomas Hobbes (1588-1679)
1.Civil Society merupakan kelan jutan dari evolusi masyarakat yang alamiah (Cultural Society)
2.Civil Society mempunyai peran untuk meredam konflik dalam masyarakat sehingga ia harus memiliki kekuatan muthlak, sehingga mampu mengontrol dan mengawasi secara ketat pola-pola interaksi (perilaku politik) setiap warga negaranya.
4)John Locke (1632-1704)
1.Civil Society untuk melindungi kebebasan dan hak milik warga negara
Fase Kedua
1)Adam Ferguson (1767)
1.Mengembangkan Civil Society dengan konteks sosial politik diskotlandia
2.Lebih menekankan visi etis pada civil society dalam kehidupan sosial, hal ini didasari kekhawatiran Ferguson atas menguatnya sikap individualistis dan berkurangnya tanggungjawab sosial akibat kapitalisme.
Fase Ketiga
1)Thomas Paine (1792)
1.Memaknai Civil Society sebagai sesuatu yang berlawanan dengan lembaga negara, bahkan ia dianggap sebagai anti tesis negara.
2.Peran negara harus dibatasi, civil society harus lebih dominan dan sanggup mengontrol negara demi keberlangsungan kebutuhan anggotanya.
3.Negara tidak lain hanyalah keniscayaan buruk belaka.
4.Negara merupakan perwujudan dari delegasi kekuasaan yang diberikan masyarakat demi terciptanya kesejahteraan bersama.
5.Segala aktivitas warga negara/masyarakat tanpa intervensi negara.
Fase Keempat
1)GWF hegel (1770-1831)
1.Civil Society merupakan elemen ideologis kelas dominan.
2.Negara dan masyarakat sipil merupakan dua komponen ya\ng saling memperkuat satu sama lain
3.Dalam struktur sosial civil society terdapat 3 entitas social:
Keluarga,
Masyarakat sipil, dan
Negara
2)Karl Marx (1818-1883)
1.Masyarakat sipil memiliki kelemahan yang identik, masyarakat sipil kenyataannya tidak mampu mengatasi sendiri dan tidak mampu mempertahankan keberadaannya tanpa dukungan negara.
2.Civil Society sebagai masyarakat borjuis dan merupakan kendala terbesar bagi upaya pembebasan manusia dari penindasan pemilikan modal.
3.Demi terciptanya proses pembebasan manusia, civil society harus dilenyapkan untuk mewudkan tatanan masyarakat tanpa kelas.
3)Antonio Gramsi (1891-1937)
1.Memandang civil society bukan pada konteks relasi produksi tetapi pada sisi idiologis.
2.Civil sosiety diletakkan pada super struktur yang berdampingan dengan negara yang disebut sebagai political society
Fase Kelima
1)Antonio Gramsi (1891-1937)
1.Civil society merupakan kelompok penyeimbang kekuatan negara.
2.Civil society bersifat otonom dan memiliki kapasitas politik cukup tinggi sehingga mampu menjadi kekuatan penyeimbang terhadap kecendrungan intervensi negara terhadap warga negara.
Fungsi civil society
Dalam melihat hubungan masyarakat dengan negara, civil society dianggap memiliki tiga fungsi:
1.Pertama, sebagai komplementer di mana elemen-elemen civil society mempunyai aktivitas memajukan kesejahteraan dengan memajukan kegiatan yang ditujukan untuk melengkapi peran negara sebagai pelayan publik (public services).
2.Kedua, sebagai subtitutor. Artinya, kalangan civil society melakukan serangkaian aktivitas yang belum atau tidak dilakukan negara dalam kaitannya sebagai institusi yang melayani kepentingan masyarakat luas.
3.Dan ketiga, sebagai kekuatan tandingan negara atau counterbalancing the state atau countervailing forces. Kalangan civil society melakukan advokasi, pendampingan, ligitasi, bahkan praktik-praktik oposisi untuk mengimbangi kekuatan hegemonik negara atau paling tidak menjadi wacana alternatif di luar aparatur birokrasi negara.
Karakteristik Civil Society
Dalam merealisasikan wacana-wacana civil society diperlukan prasyarat-prasyarat yang menjadi nilai universal dalam penegakan civil soviety. Hal inilah yang dimaksudkan dalam penyebutan karakteristik civil society. Dimana karakteristik-karakteristik ini merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisah-pisah yang akan menjadi dasar dan nilai bagi eksistensi civil society.
Karakteristik tersebut menurut Budiman dikategorikan menjadi lima, antara lain:
1.Free Public Sphere
Yang dimaksud public sphere adalah adanya ruang publik yang bebas sebagai sarana dalam mengemukakan pendapat. Prasyarat ini dikemukakan oleh Arent dan Hebermas. Ruang publik yang dimaksud disini adalah secara teoritis bisa diartikan sebagai wilayah dimana masyarakat sebagai warga negara memiliki akses penuh trehadap setiap kegiatan publik. Dengan adanya ruang publik yang bebas dalam tatanan civil society, maka akan memungkinkan terjadinya pembungkaman kebebasan warga negara dalam menyalurkan aspirasinya yang berkenaan dengan kepentingan umum oleh penguasa.
2.Demokratis
Demokrasi merupakan salah satu penegak wacana civil society, dimana dalam menjalani kehidupan, warga negara memiliki kebebasan penuh untuk menjalankan aktivitas termasuk dalam berinteraksi dengan lingkungannya. Adanya kehidupan demokratis, merupakan hal yang penting yang pada hakekatnya mempunyai arti pemerintahan dan rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Dalam kehidupan demokratis antara laki-laki dan perempuan mempunyai hak dan kewajiban yang sama didalam melaksanakan perannya didalam masyarakat, terutama di lembaga eksekutif, legislatif dan yudikatif.
3.Toleransi
Toleransi merupakan sikap yang memungkinkan akan adanya kesadaran masing-masing individu unutk menghargai dan menghormati pendapat serta aktivitas yang dilakukan oleh kelompok masyarakat lain ynag berbeda. Civilitas meniscayakan toleransi, yakni kesediaan individu-individu untuk menerima pandanngan-pandangan politik dan sikap sosial yang berbeda.
4.Pluralisme
Pluralisme harus dipahami secara mengakar dengan menciptakan sebuah tatanan kehidupan yang menghargai dan menerima kemajemukan dalam konteks kehidupan sehari-hari. Menurut Nurcholis Madjid pluralisme merupakan pertalian sejati kebhinekaan dalam ikatan-ikatan keadaban. Bahkan pluralisme adalah juga suatu keharusan bagi keselamatan umat manusia antara lian melalui mekanisme pengawasan dan pengimbangan (check and balance).
5.Keadilan sosial
Keadilan dimaksudkan untuk menyebutkan keseimbangan dan pembagian secara proporsional terhadap kewajiban setiap warga negara yang mencakup seluruh aspek kehidupan. Hal ini memungkinkan tidak adanya monopoli dan pemusatan salah satu aspek kehidupan pada satu kelompok masyarakat. Secara esensial masyarakat memiliki hak yang sama dalam memperoleh kebijakan-kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah (penguasa).
Pilar-pilar tegaknya Civil Siciety
1.Lembaga swadaya masyarakat adalah institusi sosial yang dibentuk oleh swadaya masyarakat yang tugas esensinya adalah membantu dan memperjuangkan aspirasi dan kepentingan masyarakat yang tertindas.
2.Pers merupakan institusi yang memungkinkannya dapat mengkritisi dan menjadi bagian dari system control yang dapat menganalisa serta mempublikasikan berbagai kebijakan pemerintah yang berkenaan denagn warga negaranya.
3.Penegakan supremasi hukum memberikan jaminan dan perlindungan terhadap segala bentuk penindasan individu dan kelompok yang melanggar norma-norma hukum dan segala bentuk penindasan hak asasi manusia, sehingga terpola bentuk kehidupan yang civilized.
4.Perguruan tinggi memiliki tugas utama mencari dan menciptakan ide-ide alternatif dan konstruktif untuk dapat menjawab problematika yang dihadapi oleh masyarakat.
5.Partai politik Baca Selengkapnya....
1.Istilah civil society berasal dari kata latin “Civilis Societas”. Ia berasal dari Cicerio, yang hidup dalam abad pertama sebelum kristus. Pengertian awalnya terkait dengan konsep tentang warga dan bangsa Romawi yang hidup di kota-kota yang memiliki kode hukum. Kode hukum itu merupakan ciri dari masyarakat atau komunitas politik yang beradab, yang berhadapan dengan masyarakat diluar Romawi yang belum beradab. Konsep Cicerio ini mencakup kondisi individu maupun masyarakat secara keseluruhan, yang telah memiliki budaya hidup kota yang menganut norma-norma kesopanan tertentu.
2.Pada tahun 1770-1871 timbul pandangan baru,yaitu pandangan Hegel yang diikuti oleh Marx pada tahun 1818–883, yang berbeda dengan pengertian sebelumnya. Hegel mengatakan civil society bukanlah masyarakat politik dengan tekanan-tekanan moral yang mewarnai perilaku mereka, melainkan masyarakat ekonomi. Menurut Marx yang mengikuti Hegel, civil society adalah non aspek politis dalam masyarakat modern sekarang yang kapitalis. Marx menyatakan bahwa negara dalam masyarakat kapitalis tidak lebih hanya badan pelaksana kepentingan borjuis.
Pada Perkembangan selanjutnya, ada beberapa pakar yang mengemukakan definisi civil society dari latar belakang yang berbeda, diantaranya adalah :
1)Zbigniew Rau yang latar belakang kajiannya pada kawasan Eropa Timur dan Uni Soviet, dia mengatakan bahwa civil society adalah suatu masyarakat yang berkembang dari sejarah yang mengandalkan ruang dimana individu dan perkumpulan tempat mereka bergabung, bersaing satu sama lain guna mencapai nilai-nilai yang mereka yakini. Batasannya adalah menekankan pada adanya ruang lingkup dalam kehidupan sehari-hari dan integritas nilai yaitu individualisme, pasar (market), pluralisme.
2)Kim Sunhyuk dengan latar belakang Korea Selatan, dia mengatakan bahwa civil society adalah satu satuan yang terdiri dari kelompok yang secar mandiri menghimpun dirinya dan gerakan-gerakan dalam masyarakat. Disini menekankan pada adanya organisasi-organisasi kemasyarakatan yang relatif memposisikan secara otonomdari pengaruh dan kekuasaan negara. Eksistensi organisasi-organisasi ini mensyaratkan adanya ruang publik (public sphere) yang memungkinkan untuk memperjuangkan kepentingan tertentu.
3)Han Sung-Joo dengan latar belakang Korea Selatan, dia mengatakan bahwa civil society adalah kerangka hukum yang melindungi dan menjamin hak-hak dasar individu, perkumpulan sukarela yang terbebas dari negara. Disisni menekankan pada adanya ruang publik, serta mengandung empat ciri bagi terbentuknya civil society, yaitu :
1.Diakuinya dan dilindungi hak-hak individu dan kemerdekaan berserikat serta mandiri dari negara.
2.Adanya ruang publik yang memberikan kebebasan dalam mengartikulasikan isu politik.
3.Adanya gerakan kemasyarakatan yang berdasrkan pada nilai budaya tertentu.
4.Terdapat kelompok inti dalam kelompok pertengahan yang menggerakkan masyarakat dan melakukan modernisasi sosial ekonomi.
Secara global, dari ketiga batasan diatas dapat ditarik kesimpulan bahwa yang dimaksud dengan civil society adalah sebuah kelompok atau tatanan msyarakat yang berdiri secara mandiri dihadapan penguasa dan negara, memiliki ruang publik dalam mengemukan pendapat, adanya lembaga-lembaga yang mandiri yang dapat menyalurkan aspirasi dan kepentinga publik.
Civil society juga dipahami sebagai sebuah tatanan kehidupan yang menginginkan kesejajaran hubungan antar warga negara atas dasar prinsip saling menghargai. Civil society berkeinginan membangun hubungan yang konsultatif bukan konfrontatif antar warga negara dan negara. Civil society juga tidak hanya bersikap atau berperilaku sebagai citizen yang memiliki hak dan kewajiban, melainkan juga harus menghormati equal right, memperlakukan warga negara sebagai pemegang hak dan kebebasan yang sama (Ramlan Surbhakti ; 1995).
Sebagai sebuah wacana kontenporer, maka sampai saat ini pun belum ada kesepakatan rumusan teoritis dan konsep yang baku tentang civil society. Oleh karena itu, dalam mendefinisikan terma civil society ini sangat bergantung pada kondisi sosio-kultural suatu bangsa. Karena bagaimanapun juga konsep civil society merupakan bangunan terma yang lahir dari sejarah pergulatan bangsa Eropa Barat.
Di Indonesia, civil society memiliki banyak pemaknaan yang berbeda-beda dengan sudut pandang yang berbeda pula, seperti masyarakat madani, masyarakat sipil, masyarakat kewargaan, dan civil society sendiri :
1.Masyarakat madani adalah sebuah tatanan komunitas masyarakat yang mensyaratkan adanya toleransi dan menghargai akan adanya pluralisme (kemajemukan).
2.Masyarakat sipil adalah untuk menyebutkan prasarat masyarakat dan negara dalam rangka proses penciptaan dunia secara mendasar baru dan lebih baik.
3.Masyarakat kewargaan adalah konsep yang ingin menciptakan warga negara sebagai bagian integral negara yang mempunyai andil dalam setiap Perkembangan dan kemajuan negara (state).
4.Civil society adalah wilayah-wilayah kehidupan sosial yang terorganisasi dan bercirikan antara lain kesukarelaan, keswasembadaan dan keswadayaan, kemandirian tinggi berhadapan dengan negara dan keterkaitan dengan norma-norma atau nilai hukum yang diikuti warganya.
Melihat fenomena-fenomena yang ada di Indonesia, maka secara esensial Indonesia memang mebutuhkan pemberdayaan dan penguatan masyarakat secara komprehensif agar memiliki wawasan dan kesadran demokrasi yang baik serta mampu menjunjung tinggi nilai-nilai hak asasi manusia. Untuk itu diperlukan pengembangan civil society dengan menerapkan strategi pemberdayaannya sekaligus agar proses pembinaan dan pemberdayaan itu mencapai hasil yang optimal.
Menurut Dawam ada tiga strategi yang digunakan dalam pemberdayaan civil society, yaitu:
1.Strategi yang lebih mementingkan integrasi nasional dan politik
2.Strategi yang lebih mengutamakan reformasi sistem politik demokrasi
3.Strategi yang memilih membangun civil society sebagai basis yang kuat ke arah demokratisasi
Sejarah civil society
Wacana civil society ini merupakan produk sejarah dan lahir di masyarakat Barat modern. Ia muncul bersamaan dengan proses modernisasi terutama pada saat terjadi transformasidari masyarakat feudal menuju masyarakat barat modern.
Ada beberapa fase sejarah Civil Society
1.Fase Pertama (106 SM-1704)
2.Fase kedua (1767)
3.Fase ketiga (1792)
4.Fase keempat (1770-1937)
5.Fase kelima (1805-1859)
Fase Pertama
1)Marcus Tullius Cicero (106-143 SM)
1.Mengistilahkan masyarakat sipil dengan Societis Civilies.
2.Societis Civilis merupakan sebuah komunitas yang mendominasi komunitas lain.
3.Lebih menekankan pada konsep negara kota (city state) yakni untuk menggambarkan kerajaan, kota, dan bentuk korporasi lainnya sebagai kesatuan yang terorganisasi.
4.Dua hal yang ditekankan yaitu civility : kewargaan dan urbanity : budaya kota.
2)Aristoteles (322-384 SM)
1.Memandang civil sosiety sebagai sistem kenegaraan atau identik dengan negara itu sendiri dengan istilah koinonia politike.
2.Koinonia politike merupakan sebuah komunitas tempat warga dapat terlibat secara langsung dalam berbagai percaturan ekonomi, politik, dan pengambilan keputusan.
3.Koinonia politike juga menggambarkan sebuah masyarakat politis dan etis dimana warga negara didalamnya berkedudukan yang sama didepan hukum.
4.Hukum dianggap sebagai etos, yakni seperangkat nilai yang disepakati tidak hanya berkaitan dengan politik, tetapi juga sebagai subtansi dasar kebijakan dari berbagai bentuk interaksi interaksi diantara warga negara.
3)Thomas Hobbes (1588-1679)
1.Civil Society merupakan kelan jutan dari evolusi masyarakat yang alamiah (Cultural Society)
2.Civil Society mempunyai peran untuk meredam konflik dalam masyarakat sehingga ia harus memiliki kekuatan muthlak, sehingga mampu mengontrol dan mengawasi secara ketat pola-pola interaksi (perilaku politik) setiap warga negaranya.
4)John Locke (1632-1704)
1.Civil Society untuk melindungi kebebasan dan hak milik warga negara
Fase Kedua
1)Adam Ferguson (1767)
1.Mengembangkan Civil Society dengan konteks sosial politik diskotlandia
2.Lebih menekankan visi etis pada civil society dalam kehidupan sosial, hal ini didasari kekhawatiran Ferguson atas menguatnya sikap individualistis dan berkurangnya tanggungjawab sosial akibat kapitalisme.
Fase Ketiga
1)Thomas Paine (1792)
1.Memaknai Civil Society sebagai sesuatu yang berlawanan dengan lembaga negara, bahkan ia dianggap sebagai anti tesis negara.
2.Peran negara harus dibatasi, civil society harus lebih dominan dan sanggup mengontrol negara demi keberlangsungan kebutuhan anggotanya.
3.Negara tidak lain hanyalah keniscayaan buruk belaka.
4.Negara merupakan perwujudan dari delegasi kekuasaan yang diberikan masyarakat demi terciptanya kesejahteraan bersama.
5.Segala aktivitas warga negara/masyarakat tanpa intervensi negara.
Fase Keempat
1)GWF hegel (1770-1831)
1.Civil Society merupakan elemen ideologis kelas dominan.
2.Negara dan masyarakat sipil merupakan dua komponen ya\ng saling memperkuat satu sama lain
3.Dalam struktur sosial civil society terdapat 3 entitas social:
Keluarga,
Masyarakat sipil, dan
Negara
2)Karl Marx (1818-1883)
1.Masyarakat sipil memiliki kelemahan yang identik, masyarakat sipil kenyataannya tidak mampu mengatasi sendiri dan tidak mampu mempertahankan keberadaannya tanpa dukungan negara.
2.Civil Society sebagai masyarakat borjuis dan merupakan kendala terbesar bagi upaya pembebasan manusia dari penindasan pemilikan modal.
3.Demi terciptanya proses pembebasan manusia, civil society harus dilenyapkan untuk mewudkan tatanan masyarakat tanpa kelas.
3)Antonio Gramsi (1891-1937)
1.Memandang civil society bukan pada konteks relasi produksi tetapi pada sisi idiologis.
2.Civil sosiety diletakkan pada super struktur yang berdampingan dengan negara yang disebut sebagai political society
Fase Kelima
1)Antonio Gramsi (1891-1937)
1.Civil society merupakan kelompok penyeimbang kekuatan negara.
2.Civil society bersifat otonom dan memiliki kapasitas politik cukup tinggi sehingga mampu menjadi kekuatan penyeimbang terhadap kecendrungan intervensi negara terhadap warga negara.
Fungsi civil society
Dalam melihat hubungan masyarakat dengan negara, civil society dianggap memiliki tiga fungsi:
1.Pertama, sebagai komplementer di mana elemen-elemen civil society mempunyai aktivitas memajukan kesejahteraan dengan memajukan kegiatan yang ditujukan untuk melengkapi peran negara sebagai pelayan publik (public services).
2.Kedua, sebagai subtitutor. Artinya, kalangan civil society melakukan serangkaian aktivitas yang belum atau tidak dilakukan negara dalam kaitannya sebagai institusi yang melayani kepentingan masyarakat luas.
3.Dan ketiga, sebagai kekuatan tandingan negara atau counterbalancing the state atau countervailing forces. Kalangan civil society melakukan advokasi, pendampingan, ligitasi, bahkan praktik-praktik oposisi untuk mengimbangi kekuatan hegemonik negara atau paling tidak menjadi wacana alternatif di luar aparatur birokrasi negara.
Karakteristik Civil Society
Dalam merealisasikan wacana-wacana civil society diperlukan prasyarat-prasyarat yang menjadi nilai universal dalam penegakan civil soviety. Hal inilah yang dimaksudkan dalam penyebutan karakteristik civil society. Dimana karakteristik-karakteristik ini merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisah-pisah yang akan menjadi dasar dan nilai bagi eksistensi civil society.
Karakteristik tersebut menurut Budiman dikategorikan menjadi lima, antara lain:
1.Free Public Sphere
Yang dimaksud public sphere adalah adanya ruang publik yang bebas sebagai sarana dalam mengemukakan pendapat. Prasyarat ini dikemukakan oleh Arent dan Hebermas. Ruang publik yang dimaksud disini adalah secara teoritis bisa diartikan sebagai wilayah dimana masyarakat sebagai warga negara memiliki akses penuh trehadap setiap kegiatan publik. Dengan adanya ruang publik yang bebas dalam tatanan civil society, maka akan memungkinkan terjadinya pembungkaman kebebasan warga negara dalam menyalurkan aspirasinya yang berkenaan dengan kepentingan umum oleh penguasa.
2.Demokratis
Demokrasi merupakan salah satu penegak wacana civil society, dimana dalam menjalani kehidupan, warga negara memiliki kebebasan penuh untuk menjalankan aktivitas termasuk dalam berinteraksi dengan lingkungannya. Adanya kehidupan demokratis, merupakan hal yang penting yang pada hakekatnya mempunyai arti pemerintahan dan rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Dalam kehidupan demokratis antara laki-laki dan perempuan mempunyai hak dan kewajiban yang sama didalam melaksanakan perannya didalam masyarakat, terutama di lembaga eksekutif, legislatif dan yudikatif.
3.Toleransi
Toleransi merupakan sikap yang memungkinkan akan adanya kesadaran masing-masing individu unutk menghargai dan menghormati pendapat serta aktivitas yang dilakukan oleh kelompok masyarakat lain ynag berbeda. Civilitas meniscayakan toleransi, yakni kesediaan individu-individu untuk menerima pandanngan-pandangan politik dan sikap sosial yang berbeda.
4.Pluralisme
Pluralisme harus dipahami secara mengakar dengan menciptakan sebuah tatanan kehidupan yang menghargai dan menerima kemajemukan dalam konteks kehidupan sehari-hari. Menurut Nurcholis Madjid pluralisme merupakan pertalian sejati kebhinekaan dalam ikatan-ikatan keadaban. Bahkan pluralisme adalah juga suatu keharusan bagi keselamatan umat manusia antara lian melalui mekanisme pengawasan dan pengimbangan (check and balance).
5.Keadilan sosial
Keadilan dimaksudkan untuk menyebutkan keseimbangan dan pembagian secara proporsional terhadap kewajiban setiap warga negara yang mencakup seluruh aspek kehidupan. Hal ini memungkinkan tidak adanya monopoli dan pemusatan salah satu aspek kehidupan pada satu kelompok masyarakat. Secara esensial masyarakat memiliki hak yang sama dalam memperoleh kebijakan-kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah (penguasa).
Pilar-pilar tegaknya Civil Siciety
1.Lembaga swadaya masyarakat adalah institusi sosial yang dibentuk oleh swadaya masyarakat yang tugas esensinya adalah membantu dan memperjuangkan aspirasi dan kepentingan masyarakat yang tertindas.
2.Pers merupakan institusi yang memungkinkannya dapat mengkritisi dan menjadi bagian dari system control yang dapat menganalisa serta mempublikasikan berbagai kebijakan pemerintah yang berkenaan denagn warga negaranya.
3.Penegakan supremasi hukum memberikan jaminan dan perlindungan terhadap segala bentuk penindasan individu dan kelompok yang melanggar norma-norma hukum dan segala bentuk penindasan hak asasi manusia, sehingga terpola bentuk kehidupan yang civilized.
4.Perguruan tinggi memiliki tugas utama mencari dan menciptakan ide-ide alternatif dan konstruktif untuk dapat menjawab problematika yang dihadapi oleh masyarakat.
5.Partai politik Baca Selengkapnya....
Pengantar Studi Islam (Pendekatan Sejarah)
Diposting oleh
psi ki_kelompok 8
, Sabtu, 22 Januari 2011 at 15:28, in
SEJARAH ITU….
1.URUTAN PERISTIWA
2.NARASI
3.DINAMIKA
Sejarah Pemikiran Islam
1.Babak Klasik (650-1250M)
2.Babak Pertengahan (1250-1800M)
3.Babak Modern (1800-Kini)
BABAK KLASIK
Fase ekspansi, integrasi & Puncak kemajuan (650-1000 M)
1.Dari Afrika Utara – Spanyol
2.Dari Persia - India
Fase disintegrasi (1000 – 1250 M).
1.Keutuhan politik Islam pecah, Baghdad dirampas Hulaghu Khan.
2.Khilafah, sbg lambang kesatuan politik Islam hilang.
BABAK PERTENGAHAN
Fase kemunduran (1250-1500 M)
1)Desetralisasi & disintegrasi meningkat, syi’ah vs sunni, Arab vs Persia.
2)Dunia Islam terbagi 2;
1.Arabia, Irak, Suria, Palestina & Afrika Utara dg Pusat di Mesir
2.Balkan, Asia Kecil, Persia & Asia Tengah dg Pusat di Iran.
Fase 3 Kerajaan Besar (1500-1800 M)
1)Era Kemajuan (1500-1700 M)
1.Turki Usmani, Safawi Persia & Mughal India.
2)Era Kemunduran (1700-1800 M).
2.Usmani terpukul ke Eropa,
3.Safawi terpukul serangan suku-suku afghan,
4.Mughal dikeroyok raja-raja India.
JEJAK PEMIKIRAN MODERN
Kita bisa telusuri ide-ide dasarnya dari babak pra-modern
1.Tradisi Pemikiran Usmani
2.Tradisi Pemikiran India
3.Tradisi Pemikiran Persia
4.Tradisi Pemikiran Arabia
TRADISI PEMIKIRAN USMANI
Masa Sultan Ahmad III (1703-1730 M)
1.1720, Celebi Mehmed dikirim ke Paris mengunjungi pabrik2, benteng & Institusi Perancis – Sefaretname.
2.1741, Said Mehmed dikirim ke Paris
3.1717 De Rochefort ke Istanbul
4.1729, Comte de Bonneval – Humbaraci Pasya
5.1734, Sekolah Teknik Militer
Ibrahim Mutafarrika (1670-1754 M)
1.1727, Buka percetakan di Istanbul (selain Qur’an, hadist,fikih, kalam & tafsir)
2.1717, Badan penterjemah terbentuk dengan 25 anggota.
Pembaharuan ditentang oleh;
1.Yeniseri (pasukan baru)--- tarekat Bektasyi. 1826 dihancurkan oleh Sultan Mahmud II.
2.Pihak ulama.
TRADISI PEMIKIRAN INDIA
1)Kesadaran akan kemerosotan politik, baik karena ekspansi Persia maupun Raja-raja India.
2)Syah Waliullah (1703-1762 M)
1.Sumber kelemahan umat Islam = perubahan dari sistem kekhalifahan (demokratis) jadi kerajaan (otokratis).
2.Hidupkan lagi masa khalifah 4.
3.Masuknya adat-istiadat & ajaran non Islam.
4.Anti taklid (Islam universal & Islam lokal)
5.1758, ia menyempurnakan terjemah Qur’an ke Persi
TRADISI PEMIKIRAN ARABIA
1)Muhammad Abdul Wahhab (1703-1787 M)
2)Perlawanan terhadap praktek tarekat.
KENDALA PENDEKATAN SEJARAH
1.MITOLOGI
2.BIAS IDEOLOGI
3.POLITIK BILAH BAMBU
4.HEGEMONI
5.GLORIFIKASI
6.NORMAL SCIENCIES
Dinamika Gugus Bayani-Kalam
1.Siapa yang berhak jadi khalifah
2.Khawarij, Murji’ah & Mu’tazilah
3.Qadariyyah & Jabbariyah
4.Al-Ma’mun 827 M menjadikan mu’tazilah sebagai paradigma resmi negara.
5.Abu al-Hasan al-Asy’ari (w.935 M) & Abu Manshur al-Maturidi (w.944 M).
Dinamika Gugus Bayani
1.Muhammad Abduh (purifikasi-rasional) menolak Asy’ariyah-Maturidiyah (tekstual-rasional).
2.Hasan Hanafi menolak Abduh dan menawarkan antroposentrisme teologis.
Dinamika Gugus Bayani-Fikih
1.Rasionalistik Hanafi ditolak oleh tekstualistik Maliki.
2.Keduanya digabungkan oleh Syafi’i.
3.Syafi’I Dikritik tekstualistik Ibn Hazm azh-Zhahiri.
4.Paradigma maliki bangkit dengan fundamentalistik Hambali.
5.Asy-Syatibi (w.790/1388) menawarkan maqosidhus Syar’iyyah.
Dinamika Gugus Irfani
1.Paradigma Zuhud-Hubb oleh Hasan al-Bashri (642-728 M) dan Rabi’ah Adawiyah (713-801 M) abad I dan II H.
2.Paradigma akhlaqi-sunni dari al-Ghazali (1058-1111 M) abad III-V H.
3.Paradigma tasawuf-falsafi dari Busthami (Persia, 713-801), al-Hallaj (858-921) dan Ibn ‘Arabi (1163-1240). Baca Selengkapnya....
1.URUTAN PERISTIWA
2.NARASI
3.DINAMIKA
Sejarah Pemikiran Islam
1.Babak Klasik (650-1250M)
2.Babak Pertengahan (1250-1800M)
3.Babak Modern (1800-Kini)
BABAK KLASIK
Fase ekspansi, integrasi & Puncak kemajuan (650-1000 M)
1.Dari Afrika Utara – Spanyol
2.Dari Persia - India
Fase disintegrasi (1000 – 1250 M).
1.Keutuhan politik Islam pecah, Baghdad dirampas Hulaghu Khan.
2.Khilafah, sbg lambang kesatuan politik Islam hilang.
BABAK PERTENGAHAN
Fase kemunduran (1250-1500 M)
1)Desetralisasi & disintegrasi meningkat, syi’ah vs sunni, Arab vs Persia.
2)Dunia Islam terbagi 2;
1.Arabia, Irak, Suria, Palestina & Afrika Utara dg Pusat di Mesir
2.Balkan, Asia Kecil, Persia & Asia Tengah dg Pusat di Iran.
Fase 3 Kerajaan Besar (1500-1800 M)
1)Era Kemajuan (1500-1700 M)
1.Turki Usmani, Safawi Persia & Mughal India.
2)Era Kemunduran (1700-1800 M).
2.Usmani terpukul ke Eropa,
3.Safawi terpukul serangan suku-suku afghan,
4.Mughal dikeroyok raja-raja India.
JEJAK PEMIKIRAN MODERN
Kita bisa telusuri ide-ide dasarnya dari babak pra-modern
1.Tradisi Pemikiran Usmani
2.Tradisi Pemikiran India
3.Tradisi Pemikiran Persia
4.Tradisi Pemikiran Arabia
TRADISI PEMIKIRAN USMANI
Masa Sultan Ahmad III (1703-1730 M)
1.1720, Celebi Mehmed dikirim ke Paris mengunjungi pabrik2, benteng & Institusi Perancis – Sefaretname.
2.1741, Said Mehmed dikirim ke Paris
3.1717 De Rochefort ke Istanbul
4.1729, Comte de Bonneval – Humbaraci Pasya
5.1734, Sekolah Teknik Militer
Ibrahim Mutafarrika (1670-1754 M)
1.1727, Buka percetakan di Istanbul (selain Qur’an, hadist,fikih, kalam & tafsir)
2.1717, Badan penterjemah terbentuk dengan 25 anggota.
Pembaharuan ditentang oleh;
1.Yeniseri (pasukan baru)--- tarekat Bektasyi. 1826 dihancurkan oleh Sultan Mahmud II.
2.Pihak ulama.
TRADISI PEMIKIRAN INDIA
1)Kesadaran akan kemerosotan politik, baik karena ekspansi Persia maupun Raja-raja India.
2)Syah Waliullah (1703-1762 M)
1.Sumber kelemahan umat Islam = perubahan dari sistem kekhalifahan (demokratis) jadi kerajaan (otokratis).
2.Hidupkan lagi masa khalifah 4.
3.Masuknya adat-istiadat & ajaran non Islam.
4.Anti taklid (Islam universal & Islam lokal)
5.1758, ia menyempurnakan terjemah Qur’an ke Persi
TRADISI PEMIKIRAN ARABIA
1)Muhammad Abdul Wahhab (1703-1787 M)
2)Perlawanan terhadap praktek tarekat.
KENDALA PENDEKATAN SEJARAH
1.MITOLOGI
2.BIAS IDEOLOGI
3.POLITIK BILAH BAMBU
4.HEGEMONI
5.GLORIFIKASI
6.NORMAL SCIENCIES
Dinamika Gugus Bayani-Kalam
1.Siapa yang berhak jadi khalifah
2.Khawarij, Murji’ah & Mu’tazilah
3.Qadariyyah & Jabbariyah
4.Al-Ma’mun 827 M menjadikan mu’tazilah sebagai paradigma resmi negara.
5.Abu al-Hasan al-Asy’ari (w.935 M) & Abu Manshur al-Maturidi (w.944 M).
Dinamika Gugus Bayani
1.Muhammad Abduh (purifikasi-rasional) menolak Asy’ariyah-Maturidiyah (tekstual-rasional).
2.Hasan Hanafi menolak Abduh dan menawarkan antroposentrisme teologis.
Dinamika Gugus Bayani-Fikih
1.Rasionalistik Hanafi ditolak oleh tekstualistik Maliki.
2.Keduanya digabungkan oleh Syafi’i.
3.Syafi’I Dikritik tekstualistik Ibn Hazm azh-Zhahiri.
4.Paradigma maliki bangkit dengan fundamentalistik Hambali.
5.Asy-Syatibi (w.790/1388) menawarkan maqosidhus Syar’iyyah.
Dinamika Gugus Irfani
1.Paradigma Zuhud-Hubb oleh Hasan al-Bashri (642-728 M) dan Rabi’ah Adawiyah (713-801 M) abad I dan II H.
2.Paradigma akhlaqi-sunni dari al-Ghazali (1058-1111 M) abad III-V H.
3.Paradigma tasawuf-falsafi dari Busthami (Persia, 713-801), al-Hallaj (858-921) dan Ibn ‘Arabi (1163-1240). Baca Selengkapnya....
BMG
Diposting oleh
psi ki_kelompok 8
, Selasa, 09 November 2010 at 16:16, in
Gunung Merapi meletus dan mengeluarkan awan panas pada pukul 17:00 dengan jarak letusan 1,5 – 2 Km telah menyebabkan 15 orang meninggal.
Akitifitas Gunung Merapi meningkat karena sudah adanya tanda-tanda yang sudah konkrit yaitu adanya Larva yang keluar dari Gunung Merapi mencapai 175 serta adanya Gempa Multivase sebanyak 37 x dalam sepekan terakhir. Peningkatan frekuensi guguran Larva bahkan telah mencapai 800 m turun dari puncak hari sabtu kemarin (23/10). Dari 117 x guguran , sebanyak 7 x guguran terdengar sangat keras akan tetapi tidak terjadi perubahan pada Morfologi puncak. Petugas BMG pun sudah memberi peringatan kepada warga yang berada disepanjang sungai yang berhulu diGunung Merapi dalam Radius 10 km untuk menghentikan aktivitas dan yarus dikosongkan yang mana tepatnya di 3 kecamatan yaitu CANGKRINGAN, PAKEM dan TURI.
(Didiskusikan oleh kelompok 7, 8 dan 9) Baca Selengkapnya....
Akitifitas Gunung Merapi meningkat karena sudah adanya tanda-tanda yang sudah konkrit yaitu adanya Larva yang keluar dari Gunung Merapi mencapai 175 serta adanya Gempa Multivase sebanyak 37 x dalam sepekan terakhir. Peningkatan frekuensi guguran Larva bahkan telah mencapai 800 m turun dari puncak hari sabtu kemarin (23/10). Dari 117 x guguran , sebanyak 7 x guguran terdengar sangat keras akan tetapi tidak terjadi perubahan pada Morfologi puncak. Petugas BMG pun sudah memberi peringatan kepada warga yang berada disepanjang sungai yang berhulu diGunung Merapi dalam Radius 10 km untuk menghentikan aktivitas dan yarus dikosongkan yang mana tepatnya di 3 kecamatan yaitu CANGKRINGAN, PAKEM dan TURI.
(Didiskusikan oleh kelompok 7, 8 dan 9) Baca Selengkapnya....
JIKA AKU MENJADI RELAWAN WASIOR
Diposting oleh
psi ki_kelompok 8
, at 16:01, in
Kami akan mengusahakan bantuan dalam 2 bentuk tindakan,yaitu:
1.Tindakan yang real
2.Tindakan yang tidak real
Tindakan yang real itu mencakup pada beberapa aspek;
Mendirikan tenda-tenda peristirahata,
Mendirikan tenda-tenda kesehatan dan pelayanannya secara maksimal,
Mendirikan tenda-tenda dapur,
Memberi bahan makanan, baik yang instan maupun yang tidak instan,
Mengupayakan air bersih,
Memberikan pakaian,
Membantu membersihkan lingkungan sekitar tempat pengngsian.
Sedangkan tindakan yang tidak real itu jg mencakup pada beberapa aspek;
Membantu memulihkan psikologi anak,
Memberikan suatu pengajaran pada anak-anak sebagai pengganti disekolah,
Baca Selengkapnya....
1.Tindakan yang real
2.Tindakan yang tidak real
Tindakan yang real itu mencakup pada beberapa aspek;
Mendirikan tenda-tenda peristirahata,
Mendirikan tenda-tenda kesehatan dan pelayanannya secara maksimal,
Mendirikan tenda-tenda dapur,
Memberi bahan makanan, baik yang instan maupun yang tidak instan,
Mengupayakan air bersih,
Memberikan pakaian,
Membantu membersihkan lingkungan sekitar tempat pengngsian.
Sedangkan tindakan yang tidak real itu jg mencakup pada beberapa aspek;
Membantu memulihkan psikologi anak,
Memberikan suatu pengajaran pada anak-anak sebagai pengganti disekolah,
Baca Selengkapnya....
Langganan:
Komentar (Atom)


